Asuransi Sekaligus Berwakaf Bersama iPLAN Syariah - Dunia-Spasi

Sunday 28 January 2018

Asuransi Sekaligus Berwakaf Bersama iPLAN Syariah

Launching iPLAN Syariah dengan prosesi pemukulan rebana

Apa yang terlintas saat hendak membeli asuransi? Tentu yang jadi pertimbangan adalah kredibilias perusahaan, terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) dan fitur-fitur yang sesuai kebutuhan. Dimana semuanya harus menyatu dalam satu produk.

Saya sedang tertarik pada asuransi syariah. Bahkan asuransi yang sudah saya miliki sekarang masih konvensional dan ingin segera beralih ke syariah. Kebetulan, saya mendapat informasi tentang asuransi syariah yang produkya bisa melindungi sekaligus beramal atau berkegiatan sosial.

PT.Asuransi jiwa Generali Indonesia  (Generali Indonesia) dari Generali Group, perusahaan yang berasal dari Italia, berdiri sejak 1831. Indonesia dipercaya untuk menyelenggarakan dan mengembangkan asuransi jiwa berbasis syariah untuk negara pertama di Generali Group. Oh ya, Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebenarnya sudah ada sejak 2009 namun untuk syariah baru diluncurkan pada 24 Januari 2018 di Kempinski Ballroom Jakarta.

Asuransi syariah dari Generali Indonesa ini bernama iPLAN Syariah (Insurance Protection Linked Auto Navigation)

Selain fitur perlindungan yang komprehensif, kelebihan lain dari iPLAN Syariah ini adalah Fitur Wakaf. Kapan lagi bisa berwakaf dengan mudah tanpa harus menunggu punya banyak lahan tanah, bangunan dan sederet materi lainnya? Kita berkenalan dengan iPLAN syariah yuk!

Bapak Edy Tuhirman CEO (Chief Executive Officer) Generali Indonesia, mengungkapkan bahwa jumlah pendduk Indonesia yang hampir mencapai 263 juta jiwa dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia mempunyai potensi besar dalam mengembangkan wakaf uang dalam mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Artinya, wakaf  dapat  membantu  mendukung kemajuan ekonomi masyarakat karena dengan wakaf, fasilitas umum berkembang dengan baik, fasilitas pendidikan dan  kesehatan bertambah sehingga banyak pergerakan ekonomi masyarakat yang dapat mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Umumnya masyarakat termasuk saya sendiri, selama ini selalu menganggap bahwa wakaf itu berupa tanah atau bangunan. Ya, saya lebih akrab dan sering mendengar “tanah wakaf” jadi saya berpikir merasa sangat jauh untuk bisa berwakaf. Padahal, wakaf juga bisa berupa uang. Dari penjelasan Bapak Edy, saya mulai paham soal wakaf dari iPLAN Syariah ini.

Ternyata wakaf uang juga tertuang dalam Undang Undang No.41 Tahun 2004, yang menjelaskan bahwa wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum.

Berwakaf tak harus banyak berharta banyak dulu. Dengan iPLAN Syariah, kita sudah bisa berwakaf mulai Rp.10.000 per hari atau Rp.300.000 per bulan.


Pada kesempatan yang sama, Vivin Arbianti, Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia juga mengungkapkan kelebihan iPLAN Syariah, yakni 3 manfaat yang memberi perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan dan “Bonus 85”

Bonus 85 adalah pembayaran imbalan bagi yang disiplin menjaga kesehatannya hingga usia 85 tahun dan polis nya tetap aktif hingga usia tersebut. Masa depan nasabah juga terlindungi atas risiko tutup usia, penyakit dan hari tua. Benefitnya banyak sekaligus bisa melakukan ibadah abadi dengan berwakaf yang dana wakafnya akan disalurkan ke Dompet Dhuafa.

Berinvestasi, memperoleh perlindungan sekaligus beramal dalam satu waktu. Ini sangat efisien dan tidak akan lupa waktu untuk beramal. Inovasi Generali sungguh tahu kebutuhan investasi cerdas yang efektif dan memudahkan untuk siapa saja.  

Jadi, dengan iPLAN Syariah, keuntungan bisa didapat 3 in 1, yaitu Melindungi diri sendiri, Melindungi keluarga saat menghadapi risiko dan membantu sesama melalui wakaf (Ibadah abadi).
Jadi, tak harus bertanya lagi seperti ini “Apakah berwakaf masih harus? Sementara saya sudah sedekah dan beramal lainnya?” Dan tak perlu bertanya lagi “Saya tidak punya tanah atau gedung, bagaimana bisa berwakaf?” Jawabannya sudah jelas dari ulasan di atas. iPLAN Syariah jawaban serta solusinya.




1 comment:

  1. Yang terlintas saat pertama kali baca asuransi: Gampang ga sih ntar klaimnya :))
    Pengalaman sama beberapa asuransi suka susah klaim :/

    ReplyDelete

@templatesyard