Apa yang terlintas saat
hendak membeli asuransi? Tentu yang jadi pertimbangan adalah kredibilias
perusahaan, terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) dan fitur-fitur yang
sesuai kebutuhan. Dimana semuanya harus menyatu dalam satu produk.
Saya sedang tertarik
pada asuransi syariah. Bahkan asuransi yang sudah saya miliki sekarang masih
konvensional dan ingin segera beralih ke syariah. Kebetulan, saya mendapat
informasi tentang asuransi syariah yang produkya bisa melindungi sekaligus
beramal atau berkegiatan sosial.
PT.Asuransi jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) dari Generali Group, perusahaan yang berasal dari Italia, berdiri sejak 1831. Indonesia dipercaya untuk menyelenggarakan dan mengembangkan asuransi jiwa berbasis syariah untuk negara pertama di Generali Group. Oh ya, Asuransi Jiwa Generali Indonesia sebenarnya sudah ada sejak 2009 namun untuk syariah baru diluncurkan pada 24 Januari 2018 di Kempinski Ballroom Jakarta.
Asuransi syariah dari
Generali Indonesa ini bernama iPLAN
Syariah (Insurance Protection Linked Auto Navigation)
Selain fitur
perlindungan yang komprehensif, kelebihan lain dari iPLAN Syariah ini adalah Fitur Wakaf. Kapan lagi bisa berwakaf
dengan mudah tanpa harus menunggu punya banyak lahan tanah, bangunan dan
sederet materi lainnya? Kita berkenalan dengan iPLAN syariah yuk!
Bapak Edy Tuhirman CEO (Chief Executive Officer) Generali
Indonesia, mengungkapkan bahwa jumlah pendduk Indonesia yang hampir
mencapai 263 juta jiwa dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia mempunyai
potensi besar dalam mengembangkan wakaf uang dalam mendorong pembangunan
nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Artinya, wakaf dapat membantu
mendukung kemajuan ekonomi masyarakat
karena dengan wakaf, fasilitas umum berkembang dengan baik, fasilitas
pendidikan dan kesehatan bertambah sehingga banyak pergerakan ekonomi masyarakat
yang dapat mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Umumnya masyarakat
termasuk saya sendiri, selama ini selalu menganggap bahwa wakaf itu berupa
tanah atau bangunan. Ya, saya lebih akrab dan sering mendengar “tanah wakaf”
jadi saya berpikir merasa sangat jauh untuk bisa berwakaf. Padahal, wakaf juga bisa berupa uang.
Dari penjelasan Bapak Edy, saya mulai paham soal wakaf dari iPLAN Syariah ini.
Ternyata wakaf uang
juga tertuang dalam Undang Undang No.41 Tahun 2004, yang
menjelaskan bahwa wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta
benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umum.
Berwakaf tak harus
banyak berharta banyak dulu. Dengan iPLAN Syariah, kita sudah bisa berwakaf
mulai Rp.10.000 per hari atau Rp.300.000 per bulan.
Pada kesempatan yang sama, Vivin Arbianti, Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia juga mengungkapkan kelebihan iPLAN Syariah, yakni 3 manfaat yang memberi perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan dan “Bonus 85”
Bonus 85 adalah
pembayaran imbalan bagi yang disiplin menjaga kesehatannya hingga usia 85 tahun
dan polis nya tetap aktif hingga usia tersebut. Masa depan nasabah juga terlindungi atas risiko
tutup usia, penyakit dan hari tua. Benefitnya banyak sekaligus bisa melakukan
ibadah abadi dengan berwakaf yang dana wakafnya akan disalurkan ke Dompet
Dhuafa.
Berinvestasi,
memperoleh perlindungan sekaligus beramal dalam satu waktu. Ini sangat efisien
dan tidak akan lupa waktu untuk beramal. Inovasi Generali sungguh tahu
kebutuhan investasi cerdas yang efektif dan memudahkan untuk siapa saja.
Jadi, dengan iPLAN
Syariah, keuntungan bisa didapat 3 in 1, yaitu Melindungi diri sendiri,
Melindungi keluarga saat menghadapi risiko dan membantu sesama melalui wakaf
(Ibadah abadi).
Jadi, tak harus
bertanya lagi seperti ini “Apakah berwakaf masih harus? Sementara saya sudah
sedekah dan beramal lainnya?” Dan tak perlu bertanya lagi “Saya tidak punya
tanah atau gedung, bagaimana bisa berwakaf?” Jawabannya sudah jelas dari ulasan
di atas. iPLAN Syariah jawaban serta solusinya.
Yang terlintas saat pertama kali baca asuransi: Gampang ga sih ntar klaimnya :))
ReplyDeletePengalaman sama beberapa asuransi suka susah klaim :/